Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

by Fitriansyah
05/08/2026
A A
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Kaltengtoday.com, Sampit –  Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rantau Betung, Kecamatan Suling Tambun, Kabupaten Seruyan, memasuki babak baru. Calon Kepala Desa nomor urut 2, Tidin, menolak hasil mediasi yang difasilitasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Suling Tambun dan secara resmi membawa sengketa tersebut ke tingkat Kabupaten Seruyan.

Bahkan, ia menyatakan siap menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila penyelesaian melalui mekanisme administratif tidak memberikan kepastian hukum.

Perselisihan bermula setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa menetapkan Ledoi sebagai pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada 11 Juli 2026. Enam hari kemudian, tepatnya 17 Juli 2026, Tidin mengajukan sanggahan resmi dengan menilai terdapat dugaan pelanggaran yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan.

Baca Juga : Selisih Tipis dari Batas Lolos, Edi Santoso Minta Penjelasan Panitia Pilkades Bangkal

Dalam keberatannya yang disampaikan tidin kepada awak media di Sampit 4 Agustus 2026, ia mempersoalkan sejumlah aspek penyelenggaraan Pilkades, mulai dari dugaan adanya pemilih yang tidak memiliki KTP tetapi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dugaan mobilisasi pemilih melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga masuknya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke dalam DPTb.

Selain itu, ia juga mempertanyakan penerbitan KTP bagi sejumlah pemilih yang disebut dilakukan kurang dari enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Tidin, kondisi tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur persyaratan hak pilih dalam Pilkades.

Sebagai tindak lanjut atas pengaduan tersebut, Panwascam Suling Tambun menggelar mediasi pada 24 Juli 2026 dengan menghadirkan pihak pengadu, panitia pemilihan desa, KPPS, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berdasarkan berita acara hasil mediasi, Panwascam menyimpulkan adanya dua kesalahan yang bersifat prosedural, yakni keterlambatan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan kekeliruan pengisian formulir KPPS Model-5. Kedua kesalahan tersebut diakui oleh panitia dan diminta untuk diperbaiki.

Namun, Panwascam menegaskan tidak menemukan pelanggaran lain yang dilakukan Panitia Pemilihan Desa maupun KPPS yang dapat menjadi dasar pembatalan hasil pemilihan.

Kesimpulan tersebut ditolak oleh Tidin. Ia menilai berbagai keberatan yang disampaikannya belum terjawab secara menyeluruh sehingga memilih melanjutkan sengketa ke Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Seruyan.

Tidin juga mengaku khawatir proses penyelesaian sengketa akan berlarut hingga mendekati jadwal pelantikan kepala desa terpilih. Menurutnya, apabila keputusan administratif baru diterbitkan setelah pelantikan, maka ruang untuk memperoleh penyelesaian melalui mekanisme keberatan akan menjadi tertutup.

Baca Juga : Kawal dan Pastikan Logistik Pilkades Aman

Karena itu, ia menegaskan siap membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila seluruh tahapan penyelesaian di tingkat kabupaten tidak memberikan keputusan yang dianggap memenuhi rasa keadilan.

Saat ini, penyelesaian sengketa berada di tangan Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Seruyan yang diketuai Bahrun Abbas, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan. Panitia kabupaten akan memeriksa seluruh dokumen, bukti, serta keberatan yang diajukan sebelum menetapkan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keputusan final dari Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Seruyan. Sementara itu, pihak Ledoi, yang ditetapkan sebagai kepala desa terpilih, belum memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Tidin. [Red]

Tags: DPTKabupaten Kotawaringin TimurPilkadesPTUNSengketa

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.