Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi inovasi layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis aplikasi WhatsApp yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya. Digitalisasi layanan tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, mengatakan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik merupakan langkah yang tepat untuk menghadirkan sistem yang lebih cepat, praktis, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Inovasi ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak daerah. Dengan layanan berbasis WhatsApp, prosesnya menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: SMPN 1 Palangka Raya Butuh Tanbahan Gedung Baru
Menurut Dudie, kemudahan akses layanan akan berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Semakin sederhana proses yang disediakan pemerintah, semakin besar peluang masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu sehingga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan, penerapan layanan digital juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi. Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi perpajakan sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
“Ketika pelayanan dipermudah, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk membayar pajak tepat waktu. Dampaknya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Perluasan Posbankum hingga Tingkat Kelurahan
Meski demikian, Dudie meminta Bapenda terus menggencarkan sosialisasi agar seluruh masyarakat dan pelaku usaha mengetahui keberadaan layanan tersebut. Menurutnya, inovasi yang baik harus diimbangi dengan penyebaran informasi yang luas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh wajib pajak.
“Sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai media agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini secara maksimal,” pungkasnya.
[Red]














Discussion about this post