Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Meski demikian, pengawasan di bekas lokasi TPS diminta diperketat agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan penutupan TPS merupakan langkah positif dalam mendukung penataan kawasan perkotaan. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mendukung penutupan TPS Jalan Lawu, tetapi pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Minta Pemutakhiran Data Penerima Bansos di Kelurahan Pager
Menurut Dede, pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu melakukan pemantauan secara rutin, terutama pada masa awal setelah penutupan. Selain itu, sosialisasi mengenai lokasi depo sampah pengganti juga harus terus dilakukan agar masyarakat memahami perubahan sistem pengelolaan sampah.
Ia menilai penyediaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, upaya penataan kota tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat.
“Penataan lingkungan akan berhasil apabila dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Karena itu, edukasi dan pengawasan harus berjalan bersamaan,” katanya.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Perluasan Pemasaran Ikan Lewat Pasar Penyeimbang
Dede juga berharap pemerintah memastikan depo-depo sampah alternatif memiliki kapasitas yang memadai dan didukung layanan pengangkutan secara rutin. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membuang sampah setelah TPS Jalan Lawu ditutup.
Ia optimistis kebijakan tersebut dapat menciptakan wajah Kota Palangka Raya yang lebih bersih, rapi, dan nyaman apabila diikuti komitmen seluruh pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap penutupan TPS ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya hidup bersih sekaligus mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin tertata dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
[Red]














Discussion about this post