Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk lebih memfokuskan upaya penanganan kawasan permukiman kumuh, khususnya yang berada di sepanjang bantaran sungai. Penataan kawasan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengatakan keberadaan permukiman di bantaran sungai perlu ditangani melalui program yang terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, penataan tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga menjaga fungsi sungai serta mengurangi potensi berbagai persoalan perkotaan.
“Penanganan kawasan kumuh harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Penataan perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” ujar Sigit Widodo, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Relokasi Warga di Permukiman Padat Secara Matang
Ia menilai program penataan kawasan bantaran sungai harus diiringi dengan penyediaan infrastruktur dasar yang memadai, seperti akses jalan lingkungan, drainase, sanitasi, serta pengelolaan sampah. Langkah tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak huni.
Selain pembenahan infrastruktur, Sigit juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam setiap proses penataan. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan agar program yang dijalankan dapat diterima dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya. Dengan penataan yang menyeluruh, kawasan bantaran sungai tidak hanya menjadi lebih tertata, tetapi juga mampu mendukung terwujudnya lingkungan perkotaan yang bersih, aman, dan berkelanjutan.
[Red]














Discussion about this post