Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai capaian penerimaan dari sektor retribusi daerah masih perlu ditingkatkan meski pendapatan dari sektor pajak menunjukkan perkembangan yang positif. Optimalisasi retribusi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pengelolaan retribusi agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah sektor yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara efektif.
“Kami mencermati bahwa pendapatan dari sektor pajak mengalami peningkatan, namun untuk retribusi daerah masih belum berjalan optimal. Ini menjadi evaluasi penting agar ke depan dapat dimaksimalkan,” ujar Subandi, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Literasi Digital untuk Cegah Hoaks
Ia menilai optimalisasi retribusi dapat dilakukan melalui pendataan potensi penerimaan secara lebih akurat, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pungutan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, Subandi mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih aktif menggali potensi retribusi dari berbagai sektor yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, penguatan sektor retribusi merupakan bagian dari strategi memperbesar kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD yang semakin kuat, pemerintah kota akan memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
DPRD memastikan akan terus mengawal berbagai upaya peningkatan pendapatan daerah melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif sehingga seluruh potensi retribusi dapat dioptimalkan demi mendukung pembangunan Kota Palangka Raya yang berkelanjutan.
[Red]














Discussion about this post