Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pesatnya pertumbuhan kafe dan usaha kuliner di Kota Palangka Raya dinilai sebagai peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memaksimalkan potensi tersebut melalui pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor jasa.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan perkembangan usaha kafe menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus tumbuh. Menurutnya, kondisi tersebut harus diiringi dengan pengelolaan potensi pajak yang lebih maksimal agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
“Pertumbuhan kafe yang cukup pesat ini merupakan potensi yang harus dimaksimalkan. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh potensi pajak dari sektor tersebut dapat tergarap dengan baik,” ujar Subandi, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Desak Sanksi Maksimal bagi THM yang Bandel
Ia menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui pendataan yang lebih akurat terhadap objek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaku usaha.
Menurut Subandi, penguatan sistem pemungutan pajak juga perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi sehingga proses pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diyakini dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Selain berkontribusi terhadap PAD, keberadaan kafe dan usaha kuliner juga dinilai memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja, meningkatnya aktivitas UMKM, serta bertambahnya perputaran ekonomi masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha agar pertumbuhan sektor kuliner tidak hanya mendorong geliat ekonomi lokal, tetapi juga menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tutupnya.
[Red]














Discussion about this post