Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebagai bentuk sebuah komitmen terhadap pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Polres Gumas melakukan kegiatan penandatanganan pakta integritas dan ikrar bersama, Senin, (8/6/2020).
Apel kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman bersama pejabat utama Polres Gumas, Kapolsek, dan seluruh personil Polres Gumas di Aula Patria Tama Mako Polres Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, mengatakan, peredaran narkoba sudah memasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat terutama generasi muda Indonesia dan ini harus dihentikan segera serta diberantas sampai akar- akarnya.
“Karena narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius tidak ada maaf bagi pengedar narkoba,” ucapnya.
Ia mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan wujud langkah nyata Polres Gumas untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Penandatanganan pakta integritas ini, bukan hanya sebagai acara simbolis namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Personil Polres Gumas,” katanya.
Ia menyebutkan, satuan fungsi yang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yaitu Satres Narkoba, Sat Binmas, Sat Sabhara, dan perwakilan Polsek yakni Polsek Tewah.
Baca Juga: Hampir Tewas, Pengendara Motor Terlindas Truck
Dengan demikian, ia mengharapkan seluruh Personel Polres Gumas dan jajaran Polsek usai penandatangan Pakta Integritas ini tidak ada lagi yang mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Apalagi, sampai menjadi menjadi bandar atau bekingnya. Apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan tidak ada kata ampun,” demikian AKBP Rudi Asriman. [Jek-KT]
Discussion about this post