Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan agar percepatan transformasi digital di berbagai layanan publik tetap mengedepankan prinsip kemudahan, keadilan, dan akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Digitalisasi dinilai harus menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok tertentu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, mengatakan modernisasi layanan publik perlu dirancang secara inklusif sehingga dapat diakses oleh semua warga, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi.
“Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Literasi Digital untuk Cegah Hoaks
Menurut Mukarramah, masih terdapat sejumlah layanan berbasis digital yang belum sepenuhnya ramah pengguna. Mulai dari tampilan aplikasi yang kurang sederhana, alur transaksi yang rumit, hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas penerapan layanan elektronik di daerah.
Ia juga menyoroti kendala yang dihadapi sebagian masyarakat berpenghasilan rendah, seperti keterbatasan perangkat, akses internet, maupun kepemilikan rekening perbankan. Jika persoalan tersebut tidak diantisipasi sejak awal, digitalisasi dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan sosial.
Karena itu, Mukarramah mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem layanan digital, termasuk menyediakan alternatif layanan konvensional bagi masyarakat yang belum siap beralih sepenuhnya ke sistem elektronik.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Insentif dan Fasilitas Transportasi untuk Guru Pinggiran
Selain itu, ia mengusulkan adanya penguatan literasi digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga jasa keuangan dan instansi terkait. Edukasi dinilai penting agar masyarakat semakin memahami penggunaan layanan digital secara aman dan mudah.
“Digitalisasi harus inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada seluruh warga. Dengan begitu, transformasi digital benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
[Red]














Discussion about this post