Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

by Fitriansyah
11/07/2026
A A
Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Kaltengtoday.com,  Sampit – Ada beban yang tidak selalu tampak di wajah seseorang. Sebagian dipikul dalam diam, sebagian lagi disembunyikan di balik senyum yang dipaksakan. Namun pagi itu, di Desa Sebabi, beban itu seolah larut bersama kepulan asap dupa dan doa-doa yang melangit. Di tengah gugatan perdata senilai Rp104 miliar yang membelit dirinya, Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang, Yustinus Saling Kupang, tetap berdiri di hadapan masyarakatnya, bukan sebagai seorang tergugat, melainkan sebagai penjaga adat yang mengemban amanah leluhur.

Di saat namanya tercantum dalam berkas perkara di meja pengadilan, namanya juga dipanggil oleh masyarakat untuk memimpin ritual yang jauh lebih tua daripada republik ini. Sebab bagi seorang damang, panggilan adat tidak mengenal penundaan. Ketika masyarakat membutuhkan, ia hadir. Ketika kampung memohon keselamatan, ia berdiri paling depan.

Baca Juga : Perang Bukti Rp104 Miliar di PN Sampit : PT BAP Bawa 14 Dokumen, Tokoh Sebabi Bertahan dengan Tiga SK

Jum’at (10/7/2026), masyarakat Desa Sebabi kembali menggelar ritual Tolak Bala, atau dalam bahasa Dayak setempat dikenal sebagai “Menolak Sampar”. Tradisi tahunan itu bukan sekadar seremoni budaya. Ia adalah doa kolektif yang diwariskan turun-temurun, sebuah ikhtiar batin agar kampung dijauhkan dari penyakit, bencana, perselisihan, dan segala mara bahaya yang mengancam kehidupan masyarakat.

Pagi itu hingga sore hari dibawah langit Sebabi, Yustinus memimpin jalannya prosesi bersama para tokoh masyarakat. Setiap doa yang dipanjatkan terasa seperti harapan yang sedang mencari jalan pulang. Setiap langkah dalam ritual seakan menjadi pengingat bahwa masih ada nilai-nilai yang tidak bisa diukur dengan angka, tidak dapat dibeli dengan uang, dan tidak dapat dipatahkan hanya karena seseorang sedang berhadapan dengan gugatan di pengadilan.

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Tetap menjalankan amanah adat di tengah proses gugatan perdata, Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang, Yustinus Saling Kupang, menyampaikan sambutan saat memimpin ritual adat Tolak Bala (Menolak Sampar) di Desa Sebabi, Jumat (10/7/2026). Ritual tersebut menjadi tradisi tahunan masyarakat Dayak untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga.(ist to kaltengtoday.com)

Ironisnya, ketika sebagian orang melihatnya sebagai tergugat dalam perkara perdata, masyarakat adat tetap memandangnya sebagai damang yang wajib dihormati. Di hadapan hukum ia mungkin sedang diuji, tetapi di hadapan masyarakatnya ia tetap memikul tanggung jawab yang tidak pernah ia letakkan.

“Ini adalah kegiatan adat yang memang dilaksanakan setiap tahun. Dalam bahasa kami disebut menolak sampar, memohon agar masyarakat dijauhkan dari segala marabahaya dan diberikan keselamatan,” ujar Yustinus kepada KaltengToday.com, Sabtu (11/7/2026).

Kalimat itu terdengar sederhana. Namun di baliknya tersimpan keteguhan seorang pemimpin adat yang memilih tetap mengabdi, meski dirinya sendiri sedang menghadapi ketidakpastian. Di saat banyak orang mungkin memilih bersembunyi dari sorotan, Yustinus justru hadir memenuhi panggilan adat. Ia tidak sedang membela dirinya di hadapan masyarakat, melainkan menjalankan kewajiban yang diwariskan oleh leluhur.

Bagi masyarakat Dayak, seorang damang bukan sekadar pemegang jabatan. Ia adalah penjaga keseimbangan antara manusia, alam, adat, dan Sang Pencipta. Amanah itu tidak berhenti hanya karena selembar gugatan didaftarkan di pengadilan. Amanah itu tetap hidup selama masyarakat masih memercayainya.

Baca Juga : Sidang Gugatan PT BAP Vs Damang, Anggota DPRD dan Kades Sebabi Memanas, Perusahaan Tolak Gugatan Balik Rp8,8 Miliar

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Tokoh masyarakat dan para tetua adat melaksanakan rangkaian ritual Tolak Bala (Menolak Sampar) di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Prosesi adat yang digelar setiap tahun tersebut menjadi wujud pelestarian tradisi leluhur sekaligus doa bersama agar masyarakat senantiasa diberi keselamatan, kesehatan, dan dijauhkan dari segala mara bahaya.(ist to kaltengtoday.com).

 

Suasana ritual berlangsung khidmat. Anak-anak, orang tua, para tetua adat hingga warga dari berbagai penjuru desa berkumpul dalam satu harapan yang sama, agar kampung mereka senantiasa diberi keselamatan. Di tengah lantunan doa-doa adat, tak ada yang membicarakan nilai gugatan. Yang terdengar hanyalah harapan agar kehidupan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DayakKabupaten Kotawaringin TimurSebabi

Baca Juga

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.