Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Jalur Kedua Penyelidikan : Ketika Revisi IUP Masuk Radar Tipikor

by Fitriansyah
01/07/2026
A A
Jalur Kedua Penyelidikan : Ketika Revisi IUP Masuk Radar Tipidkor

Awak media KaltengToday.com melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Risky R. Badjuri, di ruang kerjanya di Kota Palangka Raya, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai proses telaahan teknis dalam revisi Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Tapian Nadenggan yang kemudian menjadi salah satu objek penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.(Fit).

Kaltengtoday.com, Sampit – Perjalanan hukum yang berkaitan dengan PT Tapian Nadenggan ternyata tidak berhenti pada penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang perkebunan. Di tengah masih berjalannya penyelidikan oleh Subdirektorat IV Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah kembali membuka jalur penanganan lain.

Kali ini, perkara tersebut bergeser ke ranah dugaan tindak pidana korupsi. Objek yang didalami pun berbeda, bukan lagi aktivitas usaha perkebunan, melainkan proses revisi Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang berkaitan dengan area perkebunan kelapa sawit seluas 203,92 hektare.

Jejak administrasi penyelidikan ini kembali terekam melalui sejumlah dokumen resmi yang diperoleh KaltengToday.com.

Dokumen pertama adalah Laporan Informasi Nomor R/LI/86/XI/RES.3.5/2025/Tipidkor tertanggal 26 November 2025.

Laporan informasi tersebut kemudian menjadi dasar diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/25/I/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus pada 10 Februari 2026 oleh Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Penerbitan surat perintah penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa penyidik memandang terdapat dasar yang cukup untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan melalui mekanisme laporan informasi.

Baca Juga : Usai Replik Dipengadilan PT BAP Diserang Balik : Gugatan Dinilai Kabur, Legalitas IUP Dipersoalkan

Sebagaimana penyelidikan lainnya, penerbitan surat tersebut bukanlah kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Penyelidikan tetap merupakan tahapan awal untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana serta menentukan dapat atau tidaknya perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Undangan Klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup

Sehari setelah surat perintah penyelidikan diterbitkan, penyidik kembali menerbitkan dokumen lain. Pada 11 Februari 2026, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah mengeluarkan Surat Nomor B/142/II/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut berisi undangan klarifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 di ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa klarifikasi diperlukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses revisi Izin Usaha Perkebunan PT Tapian Nadenggan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: DPMPTSPIUPKabupaten Kotawaringin TimurPoldaTipikor

Baca Juga

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.