Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ketua Terpilih KUD Makarti Jaya Serahkan Hasil RAT ke Dinas Koperasi Kotim, Awali Proses Legalitas dan Koordinasi dengan PT KMB

by Fitriansyah
26/06/2026
A A
Ketua Terpilih KUD Makarti Jaya Serahkan Hasil RAT ke Dinas Koperasi Kotim, Awali Proses Legalitas dan Koordinasi dengan PT KMB

Ketua terpilih Koperasi Produsen Makarti Jaya, Bripko Mandala (memegang dokumen), didampingi jajaran pengurus baru usai menyerahkan berita acara dan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (26/6/2026). Penyerahan dokumen tersebut merupakan pemberitahuan resmi atas terbentuknya kepengurusan baru periode 2026–2031 sekaligus tindak lanjut hasil keputusan forum tertinggi koperasi. (Foto: Ist/KaltengToday.com)

Kaltengtoday.com, Sampit – Dua hari setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Makarti Jaya yang berlangsung di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Ketua Koperasi terpilih Bripko Mandala bersama jajaran pengurus baru mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  UKM Diharapkan Untuk Penyerapan Pekerja Lokal

Kedatangan mereka bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi langkah awal untuk memastikan hasil keputusan forum tertinggi koperasi terdokumentasi secara resmi oleh pemerintah daerah. Dokumen yang diserahkan meliputi berita acara RAT, hasil pemilihan pengurus, hingga penetapan kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031.

Berkas tersebut diterima oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur. Penyerahan dilakukan karena Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas tidak berada di kantor saat rombongan pengurus datang sekitar Pukul 15.00 WIB.

Bagi pengurus baru, penyerahan dokumen tersebut memiliki arti penting. Selain menjadi bentuk pemberitahuan resmi kepada instansi pembina koperasi, langkah itu juga menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Dalam sistem perkoperasian Indonesia, pemerintah memang memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi, sementara seluruh keputusan strategis tetap berada di tangan anggota melalui forum Rapat Anggota.

Ketua terpilih Koperasi Produsen Makarti Jaya, Bripko Mandala, mengatakan dirinya bersama jajaran pengurus datang membawa mandat yang telah diberikan anggota koperasi melalui RAT yang digelar pada 24 Juni 2026.

“Hari ini kami bersama pengurus datang ke Dinas Koperasi untuk menyerahkan hasil RAT yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026. Ini sebagai bentuk pemberitahuan resmi bahwa anggota koperasi telah memberikan mandat kepada kami untuk menjadi pengurus baru Koperasi Produsen Makarti Jaya,” ujar Mandala kepada KaltengToday.com, Jum’at 26 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang terbentuk bukan merupakan hasil penunjukan sepihak, melainkan lahir dari keputusan forum Rapat Anggota Tahunan. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menempatkan Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, termasuk dalam menetapkan dan memberhentikan pengurus maupun pengawas.

Baca Juga : UKM di Gumas Mesti Bisa Menambah Kontribusi Bagi Daerah

Menurut Mandala, amanah yang diberikan ratusan anggota koperasi tersebut menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional. Ke depan, pengurus baru berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, serta memastikan seluruh hak anggota terlindungi.

“Kami akan menjalankan amanah yang diberikan anggota dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini tentu menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk membawa koperasi menjadi lebih baik, transparan, dan profesional,” katanya.

Setelah menyampaikan hasil RAT kepada pemerintah daerah, pengurus baru tidak ingin berhenti pada aspek administrasi semata. Langkah berikutnya adalah membangun komunikasi dengan PT Karya Makmur Bersama (PT KMB) sebagai perusahaan mitra koperasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKoperasiUKM

Baca Juga

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.