Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

by Fitriansyah
13/06/2026
A A
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

Infografis

Kaltengtoday.com,  Sampit – Ketua Koperasi Sawit Sukses Mandiri (KSSM), Syamsuri, memenuhi panggilan penyidik Unit III Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, Rabu, 10 Juni 2026. Ia diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh H. Syamsudin alias H. Ujang.

Meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, status Syamsuri hingga saat ini masih sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan mengenai penggunaan dana yang menjadi pokok sengketa.

Perkara bermula dari laporan H. Ujang yang mengaku telah menyerahkan dana sekitar Rp900 juta kepada KSSM untuk mendukung kegiatan operasional koperasi, termasuk pembersihan lahan dan pembangunan jalan. Pelapor menilai penggunaan dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Menembus Jalan Tanah Menuju Pondok Perjuangan di Jantung Sengketa Pantap

Namun, pihak KSSM membantah adanya unsur penipuan. Kuasa hukum Syamsuri, Ardon, S.H mengatakan dana yang diterima koperasi tidak sebesar nilai yang disebutkan dalam laporan.

“Dana yang diterima dari H. Ujang tidak mencapai sekitar Rp900 juta sebagaimana yang disebutkan dalam laporan,” kata Ardon, kepada awak media di Sampit.

Menurut dia, seluruh dana yang diterima telah dicatat dalam pembukuan koperasi dan digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan anggota. Pengeluaran tersebut, kata dia, dapat ditelusuri melalui dokumen administrasi serta pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan di lapangan.

Ardon menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan tidak pernah menghindari proses hukum. Sejak awal, Syamsuri memenuhi panggilan penyidik dan bersedia menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

“Klien kami hadir dan memberikan keterangan secara terbuka. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta diperiksa secara objektif,” ujarnya.

Pihak KSSM juga tengah menyiapkan rekening koran perbankan yang akan diserahkan kepada penyidik. Dokumen tersebut dinilai penting karena akan menunjukkan jumlah dana yang benar-benar diterima serta aliran penggunaannya.

Kuasa hukum menilai perkara ini perlu dilihat secara hati-hati karena berkaitan dengan pengelolaan dana dalam hubungan kerja sama. Menurut dia, perbedaan perhitungan atau ketidaksepakatan mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana belum tentu serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Pandangan tersebut sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 4/Yur/Pid/2018 yang menyebutkan bahwa sengketa yang berawal dari hubungan perjanjian tidak otomatis menjadi tindak pidana penipuan. Unsur terpenting yang harus dibuktikan adalah adanya niat jahat sejak awal saat kesepakatan dibuat.

Baca Juga : Seribu SKT, Rp40 Miliar, dan Jejak Panjang Sengketa Sebabi

Karena itu, fokus pemeriksaan saat ini tidak hanya pada besaran dana yang dipersoalkan, tetapi juga pada kesesuaian antara catatan transaksi perbankan, pembukuan koperasi, serta realisasi pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen dari para pihak. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Bagi Syamsuri, pembuktian perkara ini kini tidak hanya bergantung pada keterangan para pihak, tetapi juga pada dokumen keuangan yang akan menunjukkan apakah dana yang dipersoalkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau tidak. [Red]

Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurKoperasiSengketa

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.