Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Rahasia Law of Attraction, Saat Pikiran Positif Diyakini Membentuk Realitas

by Redaksi
20/05/2026
A A
Rahasia Law of Attraction, Saat Pikiran Positif Diyakini Membentuk Realitas

Ilustrasi (unsplash)

Kaltengtoday.com, Lifestyle – Law of Attraction atau hukum tarik-menarik menjadi salah satu konsep pengembangan diri yang populer dalam beberapa tahun terakhir. Istilah ini sering muncul dalam konten motivasi, meditasi, afirmasi, hingga manifestasi di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.

Banyak orang percaya bahwa pikiran positif dapat menarik hal-hal positif ke dalam kehidupan, mulai dari kesuksesan, rezeki, kesehatan, hingga hubungan percintaan. Sebaliknya, pikiran negatif dianggap dapat membawa pengalaman buruk.

Konsep ini semakin populer sejak munculnya buku dan film The Secret karya Rhonda Byrne pada 2006. Buku tersebut memperkenalkan gagasan bahwa manusia bisa “menarik” apa yang mereka pikirkan secara intens melalui energi dan keyakinan. (Selfpause)

Apa Itu Law of Attraction?

Law of Attraction adalah keyakinan bahwa “like attracts like” atau sesuatu yang serupa akan saling menarik. Dalam konsep ini, pikiran, emosi, dan keyakinan dipercaya memiliki energi yang dapat memengaruhi realitas kehidupan seseorang.

Artinya, jika seseorang terus fokus pada hal-hal positif, maka hal positif diyakini akan datang. Sebaliknya, jika seseorang dipenuhi rasa takut, pesimis, dan negatif, maka pengalaman negatif dianggap lebih mudah muncul.

Baca Juga : Mengenal “Bed Rotting”, Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

Menurut penjelasan dalam berbagai literatur pengembangan diri, law of attraction bekerja melalui kombinasi:

  • Fokus pikiran
  • Emosi
  • Keyakinan
  • Visualisasi
  • Afirmasi
  • Tindakan nyata

Konsep ini sering dikaitkan dengan manifestasi, yaitu proses mewujudkan tujuan atau impian melalui pola pikir tertentu. (Selfpause)

Sejarah Law of Attraction

Meski populer di era modern, konsep law of attraction sebenarnya sudah ada sejak abad ke-19 melalui gerakan New Thought di Amerika Serikat.

Gerakan tersebut mengajarkan bahwa pikiran manusia memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan, kesehatan, dan kesuksesan.

Pada awal 1900-an, berbagai buku motivasi mulai membahas kekuatan pikiran positif. Namun konsep ini benar-benar mendunia setelah kemunculan buku The Secret yang diterjemahkan ke banyak bahasa dan terjual jutaan kopi di seluruh dunia. (Allure)

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: AfirmasiLaw of AttractionLifestyleThe SecretTikTok

Baca Juga

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026

...

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

06/06/2026

...

Mengenal "Bed Rotting", Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

Mengenal “Bed Rotting”, Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

31/05/2026

...

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

30/05/2026

...

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

25/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.