Kalteng Today – Palangka Raya, – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi yang bernama “Si Putri Kentang” artinya Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejati Kalteng.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri saat acara lounching “ Si Putri Kentang di Aula Kejati Kalteng Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Senin (8/6/2020) mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan.
“Melalui aplikasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan membuat terobosan terbaru secara online” ucapnya.
Aplikasi ini kata Mukri, sangat memberikan kemudahan kepada masyarakat selain melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Bagi masyarakat yang menggunakan pelayanan baru kami. Kalau tidak bisa datang ke PTSP dapat menggunakan Aplikasi Si Putri Kentang ini ” ujarnya.
Dijelaskan dia,masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan ataupun konsultasi bisa melalui aplikasi yang didownload di website milik Kejati Kalteng http://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id/.
“Kejati telah menyiapkan petugas admin untuk menindaklanjuti jika ada bukti atau keterangan yang kurang dan perlu ditambah” imbuhnya.
Baca Juga: Kejati Kalteng Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Salah Gunakan Bansos Covid-19
Selain itu juga para pelapor yang menggunakan aplikasi tersebut memantau sejauh mana penanganan dan tindaklanjut dari laporannya. Bahkan, Kejati akan merahasiakan identitas si pelapor tersebut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post