Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Hak Imunitas DPRD Tak Bisa Dikesampingkan, Sengketa Sawit Diminta Diselesaikan dengan Musyawarah

by Fitriansyah
11/05/2026
A A
Hak Imunitas DPRD Tak Bisa Dikesampingkan, Sengketa Sawit Diminta Diselesaikan dengan Musyawarah

Kaltengtoday.com,  Sampit – Mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Supriadi MT, ikut menyoroti polemik gugatan perdata bernilai lebih dari Rp100 miliar yang menyeret Damang Kepala Adat, kepala desa, hingga anggota DPRD Kotim dalam konflik lahan sawit di wilayah Telawang.

Perkara tersebut tercatat dalam gugatan perdata nomor 28/Pdt.G/2026/PN Spt yang diajukan PT. Binasawit Abadipratama (BAP), salah satu perusahaan di bawah SinarMas Grup.

Dalam gugatan itu, perusahaan menggugat Damang Kepala Adat Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, serta anggota DPRD Kotim Parimus terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam konflik agraria yang berkembang di kawasan operasional perusahaan.

Belakangan, polemik ini semakin berkembang setelah pihak perusahaan memberikan penjelasan kepada redaksi KaltengToday.com melalui pesan singkat WhatsApp.

Legal PT. SinarMas Grup, Asean, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan perusahaan tidak mencantumkan jabatan para pihak yang digugat, melainkan hanya menyebut nama personal masing-masing individu.

“Dari PT BAP tidak menyebutkan jabatan tetapi nama personal,” tulis Asean dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu 9 Mei 2026.

Baca Juga : APDESI Kalteng Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah, Kepala Desa Wajib Lindungi Warganya

Pernyataan tersebut memunculkan tafsir baru di tengah perdebatan publik terkait posisi Damang, Kepala desa, dan Anggota DPRD yang dinilai sebagian kalangan sedang menjalankan fungsi sosial maupun kelembagaan saat mendampingi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Supriadi menilai persoalan tersebut tetap tidak bisa dilepaskan dari konteks tugas dan fungsi para pihak yang selama ini terlibat mendampingi masyarakat dalam konflik agraria.

Dalam keterangannya kepada KaltengToday.com melalui pesan WhatsApp, Senin 11 Mei 2026, Supriadi menilai angka gugatan yang diajukan perusahaan terlalu berlebihan di tengah kompleksitas persoalan perkebunan sawit yang selama ini juga menyisakan banyak masalah di daerah.

“Perusahaan PKS juga memiliki segudang kesalahan dan persoalan selama berinvestasi. Persoalan yang cukup mendasar mulai dari ganti rugi lahan, tumpang tindih perizinan, kawasan, hingga ketenagakerjaan,” ujar Supriadi.

Ia mengatakan, berbagai persoalan perusahaan sawit di Kotim selama ini sebenarnya sudah menjadi perhatian publik. Bahkan menurutnya, penertiban kawasan oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu menjadi salah satu bukti bahwa persoalan di sektor perkebunan sawit masih cukup banyak dan kompleks.

Selain itu, Supriadi juga menyoroti persoalan pola kemitraan dan plasma 20 persen yang menurutnya hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah terutama di Kotawaringin Timur.

Baca Juga : Sengketa Jabatan di UPR Bergulir ke PTUN Palangka Raya

“Pola kemitraan dan plasma yang dijanjikan banyak yang belum terlaksana dengan baik sehingga persoalan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) tidak pernah selesai sampai dengan saat ini,” katanya.

Meski demikian, Supriadi mengakui investasi memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga kontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah.

Namun ia menegaskan investasi tidak boleh mengabaikan aspek keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kalau memang ada persoalan kemasyarakatan, mestinya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, tidak harus dengan cara adu kekuatan antara masyarakat dan pengusaha,” ujarnya.

Terkait gugatan terhadap anggota DPRD Kotim Parimus, Supriadi menegaskan bahwa anggota dewan memiliki hak imunitas yang melekat selama menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sebagai wakil rakyat.

“Tidak boleh anggota DPRD itu dikesampingkan hak imunitasnya selama mereka menyuarakan aspirasi masyarakat berdasarkan tupoksi sebagai anggota DPRD,” tegasnya.

Baca Juga : Kuasa Hukum Warga Soroti Revisi IUP PT. Tapian Nadenggan di Tengah Sengketa Lahan

Sementara terkait kepala desa dan damang adat yang turut terseret dalam gugatan perdata di pengadilan negeri sampit yang dilayangkan oleh PT. Binasawit Abadipratama (BAP) Sinarmas Grup, Supriadi menilai hal tersebut harus dilihat berdasarkan konteks persoalan yang mereka tangani secara utuh.

“Kalau kepala desa dan damang itu tergantung persoalan yang mereka tangani atau suarakan, karena mereka memiliki tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” Demikian Supriadi. [Red]

Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurSawitSengketa

Baca Juga

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.