Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas, Singong mengatakan bahwa pengumuman kelulusan peserta didik SMP sederajat di kabupaten itu dilakukan melalui dua cara.
Dua cara tersebut, yaitu pengumuman kelulusan secara online atau daring serta pengumuman kelulusan secara tatap muka di sekolah.
“Di Kabupaten Gumas tidak semua daerah tersedia jaringan internet. Jadi memang masih ada SMP yang mengumumkan kelulusan peserta didik secara tatap muka di sekolah,” ucapnya kepada awak media, Jumat (5/6/2020).
Ia mengatakan, sekolah yang mengumumkan kelulusan peserta didik secara tatap muka sudah diingatkan agar menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan mengenakan masker.
Kemudian menjaga jarak fisik antara peserta didik yang satu dengan lainnya, tidak berkerumun, serta tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan menggantinya dengan sikap lain yang tidak mengurangi rasa hormat.
“Untuk jumlah keseluruhan peserta didik SMP sederajat yang lulus masih belum mengetahui, karena kami masih menunggu laporan dari seluruh sekolah,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Gumas ini.
Secara terpisah, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kurun, Masmiri menyampaikan, sebanyak 49 peserta didik SMPN-4 Kurun dinyatakan lulus dengan rincian, 22 laki-laki dan 27 perempuan. Pengumumkan kelulusan peserta didiknya ini, dilakukan secara manual.
Ia mengatakan, alasan pengumuman kelulusan dilakukan secara manual, karena masih banyak peserta didik yang memiliki alat komunikasi yang canggih jenis android dan perekonomiannya juga lemah.
“Kalau kita umumkan secara oline maka banyak yang tidak mengetahui. Selain itu mereka juga mengambil syarat untuk melanjutkan ke jenjang Pendidikan selanjutnya,” ucapnya.
Baca Juga: Terkendala Aturan yang Sering Berubah, 57 KK Belum Menerima BLT Dari Anggaran Dana Desa
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Kurun, Brata mengumumkan kelulusan peserta didiknya secara online pada Jumat (5/6/2020), di situs https://kelulusan.smpn6kurun.sch.id.
Ia menyebutkan, dari sebanyak 50 peserta didik yang mengikuti ujian, tercatat 49 yang lulus dengan rincian 25 laki-laki dan 24 perempuan. “Peserta didik yang lulus, bisa mengambil rapot dan dokumen kelulusan serta syarat melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” demikian Brata. [Jek-KT]














Discussion about this post