Kaltengtoday.com, Sampit – Penyelidikan dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh Ormas Mandau Talawang mulai menunjukkan arah yang lebih jelas. Tidak lagi berhenti pada tahap awal, aparat kepolisian kini bergerak lebih dalam—menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung.
Salah satu indikasinya adalah munculnya undangan klarifikasi kedua yang dilayangkan kepada sejumlah ketua koperasi.
Baca Juga : Naik ke Penyidikan, Laporan Ormas Mandau Talawang Uji Nyali Polda Kalteng Bongkar Dugaan Gratifikasi
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, surat undangan tersebut bukan yang pertama. Artinya, ada pihak-pihak yang sebelumnya telah diminta hadir, namun belum memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyelidik.
Dalam praktik penegakan hukum, panggilan kedua bukan sekadar formalitas administratif. Ia kerap menjadi penanda bahwa penyelidik mulai menaruh perhatian serius terhadap pihak tertentu—baik karena keterangannya dianggap penting, belum lengkap, atau bahkan belum kooperatif.
Situasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa penyelidikan tidak lagi bersifat umum. Arah perkara mulai mengerucut.
Polda Kalimantan Tengah sendiri sebelumnya telah memastikan bahwa laporan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor dan telah masuk tahap penyelidikan.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan, dan penyelidik telah melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si
melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Budi Rachmat, dikonfirmasi belum lama ini.
Polisi juga mengakui bahwa proses pengumpulan keterangan masih terus berjalan, dengan sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi.
“Saat ini penyelidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta bukti pendukung guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi,” tegasnya.














Discussion about this post