Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pusat Studi Kepolisian resmi didirikan di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai upaya memperkuat kajian akademik dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan institusi kepolisian.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR
Peresmian pusat studi tersebut dilakukan langsung oleh Irjen Pol. Iwan Kurniawan bersama Rektor UPR, Prof. Salampak, tepatnya pada Rabu (11/3/2026).
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam pengembangan kajian ilmiah di bidang kepolisian, hukum, keamanan, serta ketertiban masyarakat.
Melalui pusat studi ini, diharapkan lahir berbagai penelitian, diskusi akademik, serta rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.
Prof. Salampak, dalam sambutannya menyampaikan bawah pembentukan Pusat Studi Kepolisian di UPR sebagai wujud kolaborasi kelembagaan antara UPR dan Polri.
Kolaborasi tersebut juga khususnya dalam rangka menghadirkan ruang dialog akademik, pengembangan riset serta pertukaran pengetahuan yang konstruktif.
Baca Juga : Resmikan Gedung MERC di UPR, Prof Fauzan: Ini Kunci Menghasilkan Tenaga Medis Berkualitas
“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakkan hukum di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pendirian Pusat Studi Kepolisian merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi Kepolisian di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ia menyebutkan, tantangan tugas Kepolisian yang tidak lagi bersifat konvensional tetapi juga mencakup kejahatan berbasis teknologi, konflik sosial, permasalahan lingkungan dan isu hak asasi manusia.
“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan penelitian, gagasan serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui Pusat Studi Kepolisian ini, pihaknya berharap lahir berbagai kajian akademik yang tidak hanya memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.
Baca Juga : Kejari Tetapkan YL Tersangka Korupsi Pascasarjana UPR, Rektor Beri Tanggapan
“Tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian ini, UPR diharapkan semakin berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan mitra strategis dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalteng.[Red]














Discussion about this post