Kaltengtoday.com, Sampit – Polres Kotawaringin Timur mengamankan seorang pelaku pencurian yang sebelumnya beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kota Sampit.
Pelaku diketahui sempat melakukan pencurian di sejumlah tempat seperti masjid, terminal, hingga minimarket.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Satpol PP Kalteng Amankan ODGJ di Jalan Seth Aji Palangka Raya
“Yang kemarin beberapa kali melakukan pencurian di masjid, terminal dan Alfamart ternyata salah satunya adalah ODGJ,” ungkap Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Rabu (4/3/2026).
Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kita sudah serahkan ke Dinas Sosial,” ujarnya. [Red]














Discussion about this post