Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat (20/2/2026).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen nyata Pemprov Kalteng dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Koordinasi dengan Daerah, Pastikan Sukses Program Kartu Huma Betang Sejahtera
“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat Kalteng terpenuhi,” katanya.
Ia menyebutkan, melalui kartu ini, pihaknya menginginkan dan memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, bisa terpenuhi pangannya, dan bisa berdaya ekonominya.
Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan. APBD Provinsi Kalteng Tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun.
Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama bapak Edy Pratowo,” ungkapnya.
Gubernur menambahkan bahwa implementasi KHBS akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pemerintah Provinsi membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Baca Juga : EDC Jadi Andalan Pemprov Kalteng Awasi Penyaluran Bantuan Huma Betang Sejahtera
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post