Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

IOH lewat Tri Bagikan Ribuan Hadiah di Program Kebut Hadiah BombasTri

by Mulia Gumi
19/01/2026
A A
IOH lewat Tri Bagikan Ribuan Hadiah di Program Kebut Hadiah BombasTri

Dokumentasi Tri. (ist)

Kaltengtoday.com, Jakarta – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai bagi pelanggan setia melalui program Kebut Hadiah BombasTri.

Program yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025 ini menjadi wujud apresiasi Tri dengan mengusung konsep “Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya”, yang memberikan peluang ganda bagi pelanggan untuk memenangkan berbagai hadiah menarik.

Baca Juga : Indosat Catat Pertumbuhan Trafik Data Double Digit di Akhir 2025

Dalam periode empat bulan penyelenggaraan, program Kebut Hadiah BombasTri berhasil menarik partisipasi lebih dari 29 juta tiket yang diundi di seluruh Indonesia, hal ini mencerminkan antusiasme tinggi terhadap mekanisme program yang inklusif dan mudah diikuti.

Ribuan hadiah dibagikan, mulai dari voucher belanja di berbagai platform e-commerce, hingga hadiah utama bernilai tinggi yang resmi diumumkan oleh Tri.

Director and Chief Commercial Officer IOH, Bilal Kazmi mengatakan bahwa, program Kebut Hadiah BombasTri merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan Tri di seluruh Indonesia yang terus memercayakan kebutuhan digitalnya kepada pihaknya.

“Melalui konsep double kesempatan, kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih seru serta peluang lebih besar bagi pelanggan untuk mendapatkan hadiah impian mereka,” katanya kepada awak media, Selasa (19/1/2026).

Antusiasme yang luar biasa ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus menghadirkan program-program yang relevan, terjangkau, dan bernilai tambah, didukung dengan rangkaian produk Tri yang lebih hemat dengan sinyal cepat dan andalnya.

Baca Juga : Indosat, Nokia, dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center Pertama di Asia

Program Kebut Hadiah BombasTri berlangsung mulai 1 September hingga 31 Desember 2025, dengan ragam Grand Prize yang dirancang untuk mendukung gaya hidup digital dan mobilitas pelanggan, antara lain Samsung Galaxy A56 5G, Nintendo Switch 2, ASUS ROG Strix G16, Vespa LX 125, hingga mobil listrik BYD Atto 1 Dynamic.

Para pemegang kode unik yang memenangkan hadiah di program Kebut Hadiah BombasTri adalah sebagai berikut:

BYD Atto 1Dynamic – BT4BZSEHBQ (Jawa)
Vespa LX125 – BT4SIQ6S0M (Sumatera)
Vespa LX125 – BT487WTVH9 (Jakarta Raya)
Vespa LX125 – BT3APABDCU (Jawa)
Vespa LX125 – BT5YABXANB (Kalisumapa)
ASUS ROG Strix G16 – BT4AU3DO8D (Kalisumapa)
ASUS ROG Strix G16 – BT3O39RMNG (Jakarta Raya)
ASUS ROG Strix G16 – BT5SE2JB5K (Jakarta Raya)
ASUS ROG Strix G16 – BT4XJT0353 (Sumatera)
Nintendo Switch 2 – BT49HNQSXJ (Sumatera)
Nintendo Switch 2 – BT35Z9HTLO (Jakarta Raya)
Nintendo Switch 2 – BT5UIG52EJ (Kalisumapa)
Nintendo Switch 2 – BT4V3NHQHR (Jawa)
Samsung Galaxy A56 – BT5OAGRKE6 (Jawa)
Samsung Galaxy A56 – BT4UCY5FX2 (Jakarta Raya)
Samsung Galaxy A56 – BT4LTRVOOL (Sumatera)
Samsung Galaxy A56 – BT5PO88SS4 (Kalisumapa)
Pelanggan dapat melihat pemenang lainnya di situs resmi tri.co.id/BombasTri.

Baca Juga : Indosat Harumkan Indonesia di Stevie Awards 2025

Lebih dari sekadar menghadirkan hadiah, Tri terus berkomitmen mendampingi pelanggan di seluruh Indonesia dalam menjelajahi dunia digital dengan produk dan layanan yang lebih hemat dengan sinyal cepat. Komitmen ini juga diperkuat dengan perlindungan keamanan digital melalui fitur Tri AI: Anti Spam dan Scam, yang otomatis aktif setiap kali pelanggan membeli paket internet Tri, guna memberikan rasa aman dalam beraktivitas digital sehari-hari.

Pelanggan dapat mengunduh aplikasi bima+ melalui Google Play dan App Store, serta mengikuti akun resmi @triindonesia di media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai program, promo, dan berbagai penawaran menarik lainnya dari Tri. [Red]

Tags: BombasTriIndosatIOHKota Palangka Raya

Baca Juga

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

...

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026

...

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026
Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”
Berita

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026
Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.