Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pertamina Tegaskan Suplai Aman dan Klarifikasi Isu Etanol di Palangka Raya

by Mulia Gumi
22/11/2025
A A
Pertamina Tegaskan Suplai Aman dan Klarifikasi Isu Etanol di Palangka Raya

Ilustrasi Etanol

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan langkah-langkah pemulihan cepat terkait antrean BBM Pertamax di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga juga melakukan antisipasi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) secara umum.

Baca Juga : Kekurangan Pasokan dari Pertamina, Kelangkaan BBM Landa Barito Timur

Kondisi ini terjadi disebabkan oleh keterlambatan kedatangan kapal suplai Pertamax di Fuel Terminal (FT) Pulang Pisau yang menjadi titik suplai utama untuk wilayah Palangka Raya akibat kendala cuaca, serta peningkatan konsumsi produk Pertamax Series di masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun kepada awak media mengungkapkan, l langkah-langkah penanganan telah diambil secara terukur, agar situasi dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan langsung melakukan penyesuaian dan langkah percepatan pemenuhan pasokan dari titik suplai utama yang memasok ke wilayah Palangka Raya,” katanya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan, termasuk melakukan antisipasi perbantuan suplai Pertamax dari terminal BBM lainnya untuk memastikan kebutuhan masyarakat Palangka Raya dapat terpenuhi.

Ia turut mengungkapkan, bahwa penyaluran harian Pertamax di Kota Palangka Raya selama November 2025 berada di angka rata-rata 112 KL per hari, dan pemenuhan kebutuhan tersebut terus diupayakan untuk dipenuhi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengadakan Rapat Pembahasan Ketersediaan dan Distribusi BBM untuk menjaga kondisi tetap terkendali pada awal pekan ini,” terangnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa antrian di wilayah Palangka Raya ini tidak terkait dengan isu kuota BBM.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Palangka Raya Tercukupi

“Kuota untuk jenis BBM tertentu dan penugasan atau subsidi di wilayah Palangka Raya dan Kalteng diproyeksikan mencukupi hingga akhir tahun,” tuturnya.

Sementara itu, menurut pihaknya, untuk produk non-subsidi tidak ada kuota, namun dalam penyalurannya menyesuaikan permintaan dan pasokan produk.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan produk Pertamax,” ucapnya.

Di sisi lain, Edi juga menegaskan klarifikasi atas isu etanol yang beredar di masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa isu yang menyebutkan BBM yang mengandung etanol dapat merusak mesin adalah tidak benar (hoaks).

Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran dalam BBM merupakan upaya Pemerintah untuk menggunakan energi bersih dan mendorong kemandirian energi. Adapun Pemerintah berencana mengimplementasikan kebijakan ini secara bertahap.

“Kami selalu memastikan bahwa seluruh produk BBM, termasuk Pertalite, telah melalui proses pemeriksaan dan memenuhi spesifikasi sesuai ketentuan Pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan produk Pertalite,” terangnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga memastikan bahwa seluruh SPBU di wilayah Palangka Raya tetap menerapkan prosedur penerimaan BBM sesuai standar, sehingga kualitas produk yang dijual ke masyarakat terjamin aman dan sesuai spesifikasi.

Baca Juga : Noorkhalis Ridha Apresiasi Kerja Sama Pemko dan PT.Pertamina Tindak Pengusaha Restoran Nakal

“Kami memprioritaskan kelancaran suplai serta memastikan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat. Tim operasional di lapangan telah dimaksimalkan untuk mempercepat proses pemulihan suplai dan menjaga ketersediaan BBM di seluruh SPBU,” tutup Edi.

Untuk diketahui, jika masyarakat membutuhkan informasi atau menyampaikan laporan terkait layanan dan produk dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135, email [email protected], atau media sosial resmi @pertamina135. [Red]

Tags: BBMEtanolKota Palangka RayaPertamina

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.