Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

BEM SI Wilayah Kalteng Kritik UU KUHAP

by Mulia Gumi
24/11/2025
A A
BEM SI Wilayah Kalteng Kritik UU KUHAP

Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) Menjadi Undang-Undang pada Pada hari selasa, 18 November 2025 lalu.

Hal ini memunculkan gejolak di khalayak ramai, Mulai dari gejolak penolakan dan gejolak dukungan dari berbagai elemen. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) “kerakyatan” Wilayah Kalimantan Tengah “Kalteng” menilai,p Undang-undang KUHAP yang baru adalah sebuah ancaman bagi masyarakat sipil.

Baca Juga : PM-BEM Berdampak dan TP-PKK Desa Tampelas Gelar Pelatihan Pembuatan Jamu Tradisional

Ancaman tersebut menurut BEM SI Kerakyatan Wilayah Kalteng menyebutkan bahwa tak terkecuali dalam hal kebebasan berpendapat karena rawan kriminalisasi.

Dan juga, tak hanya itu BEM SI Kerakyatan wilayah Kalteng juga menilai, Undang-undang KUHAP yang terbaru memberikan legalitas kepada Polri untuk menjadi Lembaga super power dan Undang-Undang KUHAP yang terbaru juga rawan terjadinya “Abuse Of Power” atau penyalahgunaan kewenangan oleh Aparat Penegak Hukum.

Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani menyebutkan, Undang-Undang KUHAP tersebut dipandang layak untuk diperbaiki atau direvisi dengan catatan harus memiliki Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatannya serta yang paling penting adalah partisipasi publik yang bermakna.

“Nah dapat kita lihat ketika UU KUHAP kemarin disahkan maka muncul gelombang penolakan yang cukup besar seharusnya DPR RI mempertimbangkan untuk pengesahannya,” katanya kepada awal media, Minggu (23/11/2025).

Ia menyebutkan, karena ketika adanya penolakan yang cukup besar, menurutnya, berarti Undang-undang KUHAP yang baru dapat dikatakan gagal untuk diterima publik dan masih perlu di kaji lebih dalam.

“Kami juga menemukan beberapa pasal yang bermasalah didalam Undang-Undang KUHAP yang terbaru. Beberapa pasal juga kami rasa memberikan legalitas kepada Lembaga Polri menjadi Lembaga yang super power,” ungkapnya.

Hal tersebut, menurut pihaknya, merupakan ancaman bagi masyarakat sipil yang getol memperjuangkan hak-haknya karena rawan kriminalisasi tanpa bukti yang cukup.

“Ditambah lagi, dengan banyak nya oknum di dalam lembaga tersebut yang membuat masyarakat sipil semakin skeptis ke lembaga tersebut” tuturnya.

Baca Juga : PM-BEM Berdampak Sosialisasi CBIB di Desa Tampelas

Pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan untuk segera melakukan Reformasi total pada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Negara Indonesia demi terciptanya Keadilan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.

“Kami juga mengajak seluruh Mahasiswa serta Masyarakat sipil di seluruh Indonesia terkhususnya Kalteng untuk bersama-sama kita mengawal Undang-Undang KUHAP yang terbaru ini” tutupnya. [Red]

Tags: BEMKota Palangka RayaRUU KUHAP

Baca Juga

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.