Kaltengtoday.com, Sampit — Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia, menerima keluhan warga Desa Tumbang Tawan terkait belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak Maret 2025. Kondisi ini menyebabkan lumpuhnya operasional pemerintahan desa.
Menurut Hendra, keterlambatan pencairan dana desa berdampak langsung pada layanan administrasi, kegiatan pendidikan PAUD, dan pembayaran honor perangkat desa.
Baca Juga : Kepala Dinas P3APPKB dan Tim Kaji UPR Diskusikan Efektivitas Alokasi Dana Desa Terhadap Penurunan Stunting
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya, (18/10/2025).
DPRD meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera melakukan klarifikasi dan mempercepat proses pencairan. Jika ada kendala administratif, harus segera diselesaikan secara terbuka.
Baca Juga : Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Harus Skala Prioritas
Hendra juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. “Keterlambatan ini jangan sampai dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas,” tambahnya.
Sebagai langkah strategis, DPRD akan mendorong pembentukan sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara desa dan kabupaten. Tujuannya adalah mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran. [Red]














Discussion about this post