Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kotim, Wahito Fajriannor, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memangkas alokasi anggaran untuk Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp318 miliar. Meski belum final, sinyal ini membuat DPRD dan eksekutif harus segera menyusun strategi efisiensi agar program prioritas tidak terganggu.
Menurut Wahito, pemangkasan anggaran bukan sekadar soal pengurangan nominal, tetapi soal penataan ulang skala prioritas. Ia menekankan bahwa belanja modal harus lebih selektif, dan belanja rutin harus dikendalikan agar tidak menggerus ruang fiskal untuk pembangunan.
Baca Juga : Teras Narang Dorong Menkeu Purbaya Turun ke Daerah Perkuat Tata Kelola Anggaran
“DPRD akan mengawal agar efisiensi tidak mengorbankan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ungkapnya (19/10/2025).
Pembahasan efisiensi anggaran dijadwalkan dimulai pekan depan bersama mitra kerja eksekutif, termasuk Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat. DPRD akan meminta data rinci belanja tahun berjalan, realisasi program, dan proyeksi kebutuhan mendesak agar keputusan efisiensi berbasis fakta, bukan asumsi.
Wahito juga mengingatkan agar program yang bersifat seremonial, duplikatif, atau tidak berdampak langsung pada masyarakat segera dicoret dari daftar belanja. Ia menyarankan agar Pemkab memperkuat sistem monitoring dan evaluasi agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan output yang terukur.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Susun Pagu Ideal Tahun Anggaran 2027
DPRD juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses efisiensi, termasuk menerima masukan dari akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Menurut Wahito, transparansi dan komunikasi terbuka akan memperkuat legitimasi keputusan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
“Kalau anggaran dipangkas, maka kita harus lebih cerdas, bukan lebih pelit. Efisiensi harus berarti efektif, bukan sekadar hemat,” tutup Wahito. [Red]














Discussion about this post