Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan komitmennya dalam Pemerintah Kota (Pemko) untuk menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini menurutnya sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Pemko Palangka Raya telah melakukan ekspose manajemen talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Oktober 2025 lalu,” katanya, Senin (27/10/2025).
Baca Juga : Wali Kota Imbau ASN Pemko Palangka Raya Perbaharui Data di Aplikasi MyASN
Ia menjelaskan, ekspose tersebut merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menjalankan sistem merit dan manajemen talenta ASN sesuai regulasi nasional.
“Hasilnya, Palangka Raya mendapatkan persetujuan resmi penerapan manajemen talenta dari BKN,” ucapnya.
Persetujuan tersebut menurutnya juga menjadi dasar bagi Pemko dalam mengembangkan karier ASN melalui sistem yang objektif, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
“Penerapan manajemen talenta ini dilakukan secara terencana dan akuntabel, agar ASN kita dapat berkembang berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan karena faktor non-profesional,” terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Imbau ASN Pemko Palangka Raya Perbaharui Data di Aplikasi MyASN
Fairid juga menambahkan, Pemko akan terus berkoordinasi dengan BKN dalam pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan sistem ini secara berkala.
“Agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post