Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng Hajrianor menyampaikan, seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, sebanyak 1.571 titik telah memiliki Posbakum yang siap diresmikan.
“Kami bersyukur, pembentukan Posbakum di Kalteng telah mencapai 100 persen sejak 18 September 2025,” katanya, Senin (27/10/2025).
Baca Juga :Â Tajeri Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tata Ruang di Rakor RDTR Montallat dan Teweh Timur
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya terus melaksanakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
“Kalteng menjadi provinsi keenam di Indonesia yang akan dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangka peresmian Posbakum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.
Baca Juga :Â Fraksi NasDem Tekankan Penguatan Biro Hukum dan Optimalisasi Penegakan Perda
Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng membahas berbagai aspek teknis, termasuk kesiapan lokasi peresmian, daftar undangan kepala desa dan lurah.
“Kami juga membahas dukungan fasilitas dan konsumsi peserta dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post