Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Kabupaten Barito Timur membentuk Tim Teknis Sinergi Pemulihan Paska Bencana berbasis kompetensi dan kolaborasi, yang diadakan di Tamiang Layang tadi (Kamis, 23/10/2025).
Bersamaan kegiatan ini, BPBD Bartim pun menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Paska Bencana (Jitupasna) yang diselenggarakan di lokasi yang sama.
Baca Juga : 40 Calon Pegawai di Bartim Ikuti Tes Urine dan Bimtek Penanggulangan Narkoba
Dikatakan oleh Bupati Bartim Drs M Yamin MBA melalui Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, sinergi pemulihan paska bencana berbasis kompetensi dan kolaborasi, adalah pendekatan multidimensi, yang menggabungkan keahlian berbagai pihak, untuk mempercepat proses pemulihan dan membangun ketahanan masyarakat.
“Dan melalui pembentukan tim teknis,.kami mengharapkan tercipta forum kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang memperkuat ketahanan daerah. Forum ini, menjadi wadah bagi penyusunan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang lebih terpadu,” ucap Bupati dalam sambutan tertulis tersebut.
Selain itu, imbuh Bupati, forum diharapkan juga turut serta membentuk ekosistem penanggulangan bencana yang sistematis dan berkelanjutan.
Adapun Jitupasna, berperan penting sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Paska Bencana (R3P).
Mengenai upaya pemulihan, harus dilakukan dengan mengoptimalkan potensi sektor koperasi, UMKM, pariwisata, dan ketahanan pangan daerah, guna mewujudkan Barito Timur SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah (Menjadi Jaya Selamanya).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur, Ahmad Gazali, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antar-stakeholder penanggulangan bencana.
Baca Juga : Diskominfo Palangka Raya Gelar Bimtek PPID
“Tujuannya adalah, agar penyelenggaraan penanggulangan bencana pasca bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan terukur,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak, namun juga harus memperhatikan pemulihan ekonomi masyarakat dan prinsip build back better and safer. (Membangun kembali lebih baik dan lebih selamat). [Red]














Discussion about this post