Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung mengingatkan bahwa di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Transfer Daerah (TKD), pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.
“Optimalisasi belanja daerah harus benar-benar diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga : Teras Narang: Kinerja APBD Kalteng Masih Perlu Ditingkatkan di Akhir Tahun 2025
Ia menekankan, KPK RI mendorong agar pengadaan barang dan jasa dilakukan seefisien mungkin, bersamaan dengan upaya optimalisasi pajak daerah.
“Fokus kami adalah pada pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, serta pajak alat berat,” tegasnya.
Baca Juga : Reses DPRD Kotim Jadi Alarm Disiplin Anggaran: Ketua Dewan Ingatkan Jangan Main-main dengan RAPBD
Maruli juga menegaskan, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas sistem.
“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post