Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran pimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan di Kalteng Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (21/10/2025).
Baca Juga : Disdamkarmat Palangka Raya Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kebakaran
Agustiar menyampaikan, tujuan rapat tersebut adalah untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyoroti penurunan Dana Transfer dari pusat selama 8 bulan kepemimpinannya, yang berdampak pada penerimaan daerah,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah nyata dan terukur melalui sinergi dengan sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Gubernur meminta perusahaan pertambangan mematuhi kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain itu, perusahaan juga diminta membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menjalankan program CSR yang bermanfaat.
Lebih lanjut, menggunakan kendaraan berplat KH, menggunakan material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data alat berat secara berkala.
Baca Juga : Dekranasda Palangka Raya Terima Audiensi Panitia Pemilihan Duta Tambun Bungai 2025
“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Ia juga menginstruksikan bupati/wali kota untuk tegas menegakkan aturan pajak dan membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Gubernur menyatakan siap mendukung penuh upaya tersebut. [Red]














Discussion about this post