Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng, Selasa(21/10/2021).
Baca Juga : Citra Pemprov Kalteng Capai 85,9 Persen, Diskominfosantik Nilai Peran Media Sangat Signifikan
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy menyampaikan, kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” jelasnya.
Baca Juga : Dari Hasil Verifikasi Sementara Diskominfosantik Bartim, 11 Media Dinyatakan Belum Lolos
Lebih lanjut, Erwindy menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalteng,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post