Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan rencana kerja dan anggaran guna mendukung proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kota Palangka Raya, tepatnya usai pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (15/10/2025).
Baca Juga : Reses DPRD Kotim Jadi Alarm Disiplin Anggaran: Ketua Dewan Ingatkan Jangan Main-main dengan RAPBD
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS, saya minta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menyiapkan draft rencana kerja anggaran agar pembahasan APBD bisa berlangsung tepat waktu dan sesuai ketentuan,” katanya.
Wakil Wali Kota menerangkan, proses penyusunan APBD harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga : Fraksi Gerindra Minta APBD Kalteng Tahun 2026 Berpihak ke Rakyat
Ia menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS bukan sekadar proses administratif, tetapi momentum memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Palangka Raya yang semakin Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman.
“Dengan kerja sama dan semangat Isen Mulang, saya yakin seluruh program pembangunan dapat terlaksana lebih baik dan tepat sasaran,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post