Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Mariani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur dasar, terutama jalan desa yang rusak dan belum tersentuh pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak membatasi bentuk penyampaian aspirasi, baik melalui surat resmi, laporan lisan, maupun komunikasi langsung saat kunjungan kerja.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Kotim Siap Kawal Aspirasi Infrastruktur: Jalan Rusak di Desa Harus Jadi Prioritas APBD
“Selama itu menyangkut kepentingan publik dan kebutuhan riil masyarakat, kami akan tindak lanjuti. Tidak harus menunggu Musrenbang,” ujar Mariani saat ditemui usai menerima laporan warga dari Kecamatan Teluk Sampit, (13/10/2025).
Menurutnya, banyak ruas jalan desa yang rusak berat, bahkan tidak bisa dilalui saat musim hujan. Kondisi ini berdampak langsung pada akses pendidikan, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian. Ia menilai bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terpusat di wilayah kota, sementara desa-desa tertinggal terus menunggu giliran.
Komisi IV DPRD Kotim akan mendorong agar usulan perbaikan jalan desa masuk dalam skala prioritas APBD 2026. Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas PUPR dan Bappeda menyusun peta kerusakan infrastruktur berbasis wilayah agar proses verifikasi teknis lebih akurat dan tidak tumpang tindih.
Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Kotim Genap 10 Anggota: Siap Maksimalkan Perjuangan Aspirasi Rakyat
Mariani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar proses penganggaran tidak terjebak pada formalitas, tetapi benar-benar berpihak pada pelayanan dasar.
“Kalau kita bicara pemerataan pembangunan, maka desa harus jadi titik awal. Jangan sampai masyarakat di pelosok merasa dianaktirikan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post