Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Mariani, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan desa dan fasilitas umum yang rusak. Pernyataan ini disampaikan usai menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa di wilayah selatan dan utara Kotim.
Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Kotim Genap 10 Anggota: Siap Maksimalkan Perjuangan Aspirasi Rakyat
“Banyak jalan desa yang rusak parah, bahkan tidak bisa dilalui saat musim hujan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga. DPRD tidak akan diam,” tegas Mariani, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan bahwa aspirasi masyarakat tidak harus disampaikan secara formal melalui Musrenbang. Surat tembusan, laporan lisan, bahkan pesan langsung ke anggota dewan tetap dicatat dan ditindaklanjuti. “Kami terbuka. Yang penting jelas dan menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Hasil Penjaringan Aspirasi Warga Katingan
Komisi IV DPRD Kotim akan:
– Mengusulkan agar jalan desa rusak masuk dalam prioritas utama APBD 2026.
– Mendorong Dinas PUPR dan Bappeda menyusun peta kerusakan infrastruktur berbasis wilayah.
– Mengawal proses verifikasi teknis agar tidak ada aspirasi yang tertunda karena alasan administratif.
– Memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi merata hingga desa terpencil.
Mariani juga meminta agar pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam menyusun usulan pembangunan. “Kalau data lapangan akurat dan komunikasi lancar, maka proses penganggaran akan lebih cepat dan tepat sasaran,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post