Kaltengtoday.com, Sampit — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Olahraga yang telah disahkan.
DPRD menilai bahwa regulasi ini belum dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pembinaan atlet dan penyediaan sarana olahraga di tingkat kecamatan dan desa.
Baca Juga : DPRD Kotim Dukung Perda Ekonomi Kreatif: Potensi Pemuda Harus Punya Payung Hukum
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyatakan bahwa Perda Olahraga harus menjadi landasan nyata dalam pengembangan potensi atlet lokal. “Kalau sudah ada Perda, maka harus ada program turunan yang jelas. Jangan hanya jadi dokumen formal tanpa aksi,” ujarnya, (9/10/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak fasilitas olahraga di desa yang rusak atau tidak terawat, padahal minat generasi muda terhadap olahraga cukup tinggi. Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga harus menyusun roadmap pembinaan atlet berbasis wilayah dan cabang olahraga unggulan.
Baca Juga : Setelah Tayang Perdana di Busan, Rangga & Cinta Siap Hadir di Bioskop Indonesia 2 Oktober
DPRD juga mendorong agar anggaran olahraga dalam APBD 2026 ditingkatkan, termasuk untuk pelatihan pelatih, penyelenggaraan kompetisi lokal, dan dukungan bagi atlet berprestasi. “Kalau kita ingin hasil, maka investasi di sektor ini harus serius,” tegas Dadang.
Komisi III DPRD Kotim akan menggelar rapat kerja dengan Dispora dan KONI untuk memastikan bahwa Perda Olahraga dijalankan sesuai amanat dan berdampak langsung bagi masyarakat. [Red]














Discussion about this post