Kaltengtoday.com, Sampit — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di sektor pendidikan. Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru dinilai lambat dan tidak sesuai spesifikasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Syahbana, menyatakan bahwa keterlambatan proyek DAK bisa berdampak langsung pada proses belajar-mengajar. “Kami temukan ada sekolah yang masih belajar di ruang darurat karena bangunan baru belum selesai. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Baca Juga : PUPR Palangka Raya Prioritaskan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Drainase
Ia menambahkan bahwa mutu bangunan juga menjadi sorotan. Beberapa proyek yang sudah selesai justru menunjukkan kualitas material yang buruk dan tidak tahan cuaca. “Kalau bangunan cepat rusak, itu artinya pengawasan teknis lemah. Kami minta Dinas PUPR turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
DPRD Kotim melalui Komisi IV akan menggelar inspeksi fisik ke sekolah-sekolah penerima DAK dan meminta laporan progres mingguan dari dinas terkait. Mereka juga mendorong agar kontraktor yang tidak memenuhi standar dikenai sanksi tegas.
“Anggaran pendidikan harus dijaga. Jangan sampai anak-anak jadi korban karena kelalaian teknis,” tutup Syahbana. [Red]














Discussion about this post