Kaltengtoday.com, Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menghadapi tekanan fiskal berat menjelang tahun anggaran 2026. Penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa Pemkab dan DPRD Kotim melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Defisit mencapai lebih dari Rp350 miliar, membuat banyak program pembangunan terancam dibatalkan atau direvisi.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, disebutkan bahwa belanja OPD harus dikurangi hingga 40 persen untuk menutupi kekurangan.
Baca Juga : Teras Narang Ingatkan Pemerintah, Turunnya TKD Bisa Membebani Rakyat
Ketua Banggar DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa DPRD akan mengawal penataan ulang anggaran agar tetap berpihak pada masyarakat.
“Kami tidak ingin program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat justru dipangkas. Harus ada skala prioritas yang jelas,” ujarnya, 1 Oktober 2025.
Surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tertanggal 23 September 2025 menyebut bahwa belanja daerah yang telah disusun dalam KUA-PPAS 2026 sebesar Rp1,8 triliun harus dikurangi lagi sekitar Rp168 miliar. Penyesuaian ini dilakukan di tengah kondisi ekonomi lokal yang belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga : Atasi Tenaga Pengangguran Terbuka Disnaker Ekspose RTKD 2023-2028
Bupati Kotim, Halikinnor, membenarkan bahwa efisiensi dari pusat membuat Pemkab harus menata ulang program.“Kita akan fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan,” tegasnya.
DPRD Kotim akan menggelar rapat kerja lintas komisi untuk menyusun ulang indikator prioritas pembangunan dan memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak mengorbankan pelayanan dasar. [Red]














Discussion about this post