Kalteng Today – Buntok, – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan merencanakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam waktu dekat.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Barsel Raden Sudarto, kepada kaltengtoday saat ditemui di ruang kerja, Selasa (2/6/2020).
Menurut Raden Sudarto, rencana RDP bersama DPMPTSP tersebut karena perizinan merupakan hal yang utama atau awal dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di Kabupaten Barsel ini.
“Kenapa kami RDP dengan perizinan, karena mengingat perizinan ini adalah salah satu muara atau awal daripada PAD kita,” Ucap Raden Sudarto.
Ditambahkan Raden, dengan RDP tersebut pihaknya ingin mengetahui bagaimana pengelolaan terkait perizinan tersebut, sedangkan perizinan tersebut biasanya cukup sulit untuk diberikan atau dikeluarkan. Sehingga terkadang memakan banyak waktu dan tenaga karena sesuai dengan peraturan daerah.
“Karena biasanya perizinan itu sesuai dengan peraturan daerah, sehingga biasanya banyak memakan waktu dan biaya,” pungkasnya.
Masih disampaikan Raden, apabila nantinya perizinan tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal maka akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, sehingga dengan RDP ini diharapkan perizinan dapat bekerja secara maksimal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barsel meningkat.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barsel itu juga menambahkan, dalam RDP nanti pihak komisi I juga akan menyampaikan kepada DPMPTSP tentang aspirasi-aspirasi yang diserap dari masyarakat.
Baca Juga: Legislator Kotim Apresiasi Kinerja Kepolisian Bongkar Sindikat Narkoba
“RDP ini kan sebetulnya hanya diskusi saja antara Komisi I dan DPMPTSP untuk menanyakan suatu hal yang kami temukan di lapangan, dan mereka menjawabnya,” tuturnya.
Untuk rencana RDP sendiri, nantinya akan diadakan setelah mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ketua DPRD Kabupaten Barito, Farid Yusran. [Shan-KT]














Discussion about this post