Kaltengtoday.com, Sampit —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat desa. Program digitalisasi pemerintahan ini dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, menyatakan bahwa banyak desa yang belum siap secara infrastruktur maupun SDM untuk menjalankan SPBE secara optimal.
Baca Juga : Nilai Indeks SPBE Kota Palangka Raya Alami Kenaikan Setiap Tahun
“Kalau hanya sekadar punya aplikasi tapi tidak digunakan, itu bukan digitalisasi. Kita ingin SPBE benar-benar mempermudah pelayanan publik,” ujarnya, 2 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa beberapa desa masih terkendala jaringan internet, perangkat komputer, dan pelatihan operator. Menurutnya, digitalisasi harus dimulai dari kesiapan dasar, bukan sekadar formalitas program.
DPRD Kotim mendorong agar Dinas Kominfo dan Dinas PMD melakukan audit kesiapan SPBE desa secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar pelatihan teknis bagi perangkat desa digelar secara berkala dan berbasis kebutuhan lokal.
Baca Juga : Implementasi SPBE Harus Lebih Cepat
“SPBE itu bagus, tapi harus realistis. Jangan sampai desa jadi bingung karena sistemnya rumit dan tidak sesuai kondisi lapangan,” tegas Abadi.
Komisi I DPRD Kotim akan mengawal penganggaran SPBE dalam APBD 2026 agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada pelayanan publik di desa. [Red]














Discussion about this post