Kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah menekankan, pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia ini merupakan agenda rutin untuk memastikan pemanfaatan aset daerah sesuai aturan.
Baca Juga :Â Rekomendasi BPK Wajib Ditindaklanjuti
” Hasil audit nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan Pemkab Katingan sebagai bahan pembenahan bersama. Audit ini mendapat perhatian publik mengingat pengelolaan aset daerah sering menjadi Sorotan dalam laporan keuangan Dengan adanya pemeriksaan BPK DPRD berharap tidak ada lagi aset yang terbengkalai maupun tidak tercatat secara jelas dalam neraca daerah,” Katanya, Jumat (26/9/2022).
la menambahkan, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar setiap rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten
“Dewan tidak hanya menunggu laporan. Kami akan mengawal, supaya perbaikan benar-benar dilakukan Transparansi dan tertib administrasi itu harga mati,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan dari pemerintah kabupaten setempat dalam memberikan data aset secara lengkap Dengan begitu, pemeriksaan BPK dapat berjalan optimal dan menghasilkan catatan yang akurat.
” Kami menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan aset daerah yang tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, audit ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah,” Jelasnya.
Baca Juga :Â Pansus DPRD Pulpis Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK RI
Politisi dari Partai Golkar ini menyambut baik langkah BPK yang melakukan pemeriksaan efektivitas pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Katingan dari tahun 2024 hingga semester I 2025.
“Kami sangat mendukung pemeriksaan ini. Harapan kami, hasil audit bisa memberi gambaran yang jelas mengenai pengelolaan aset daerah. Jika ada kekurangan, tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten,” Tandasnya. [Red]














Discussion about this post