Kalteng Today – Pulang Pisau, – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan rapid tes kepada tujuh orang pedagang ikan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo, di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Pulang Pisau, Senin (01/6/2020).
“Rapid tes ini gratis, tadi ada tujuh orang pedagang ikan yang telah kami lakukan rapid tes di posko induk gugus tugas covid-19 Pulang Pisau,” kata Muliyanto.
Dia menjelaskan, rapid tes gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau, dan beresiko terpapar virus corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus covid nya tinggi.
“Disamping harus ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelasnya.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Besar Puruk Cahu Akan Lakukan Rapid Tes, Ini Kata Wabup Mura
Muliyanto mengatakan, bahwa pelayanan rapid tes untuk pedagang masih dilayani sampai Selasa, 02 Juni 2020, mulai jam 09.00 hingga jam 14.00 wib di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jalan WAD. Duha Komplek Perkantoran Rey IV Pulang Pisau. [BS-KT]
Discussion about this post