Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya peran produk hukum daerah dalam mendukung pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Regulasi yang dilahirkan harus mampu menjadi instrumen yang mempermudah dunia usaha agar bisa berkembang di tingkat daerah,” ucapnya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, kehadiran investor tidak hanya membantu menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.
Baca Juga : Raperda Harus Ada Penyesuaian Produk Hukum
“Investasi itu kan tujuannya bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mewujudkan kemandirian fiskal di Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya ini menegaskan, pihaknya bersama pemerintah kota akan terus mengoptimalkan regulasi yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Regulasi-regulasi terkait PAD akan kita maksimalkan, karena regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mengatur aktivitas investasi di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Selain itu, Khemal menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar pembangunan lebih terarah dan efektif.
Ia juga menegaskan, produk hukum daerah tidak boleh hanya normatif di atas kertas, tetapi harus implementatif dan bisa diterapkan secara nyata oleh semua pihak terkait.
Ia berharap, setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun benar-benar dikaji secara komprehensif, sehingga mampu menjadi landasan kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan PAD, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan saya, semua produk hukum yang dilahirkan dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kota Palangka Raya,” tutupnya.














Discussion about this post