Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Warga Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu melakukan aksi mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes atas penahanan Kepala Desa ‘mereka’ Syahyunie.
Sang kades dijatuhi vonis penjara setelah memperjuangkan hak plasma warga terhadap perusahaan kelapa sawit.
Baca Juga : Fenomena Ironis Penahanan Ijazah, Disdik Lakukan Pemantauan Kebijakan Sekolah
Anggota DPRD Kalteng Komisi IV, Okki Maulana, turut menanggapi hal tersebut dan turut menyampaikan rasa simpatinya.
Pihaknya mengaku memahami keresahan masyarakat Tempayung, mengingat persoalan lahan plasma yang hingga kini belum juga menemukan jalan keluar.
“Saya mengerti landasan pikir masyarakat menggantungkan bendera setengah tiang. Percayalah, ini masih dalam proses, baik eksekutif maupun legislatif sedang mengusahakan kepentingan terbaik,” kata Okki kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Politikus Milenial asal Partai Golkar ini menjelaskan, persoalan yang menyangkut hak masyarakat harus tetap diutamakan, akan tetapi dalam penyelesaiannya juga tidak boleh merugikan iklim investasi di Kalteng.
Baca Juga : Petani Sawit Lamandau dan Sukamara Dilatih oleh AKPY, BPDP dan Ditjenbun
“Kita sedang berusaha mencari jalan tengahnya,” katanya.
Lebih jauh, Okki menjelaskan DPRD melalui Komisi IV sebenarnya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ini. [Red]














Discussion about this post