Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025 menurut pidato Gubernur Kalteng yang disampaikan Plt Sekda, Leonard S Ampung disusun dengan memperhatikan berbagai hal.
Baca Juga : Perubahan APBD Tahun 2025 Tetap Perhatikan Kebijakan Umum Anggaran Daerah
“Perubahan ini memperhatikan terlebih dahulu capaian target kinerja program dan kegiatan yang sudah berjalan,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu tahun anggaran 2025. Lalu, mengantisipasi dampak inflasi.
“Kemudian, memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah. Dan, perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah,” ungkapnya.
Baca Juga : Paripurna ke-15, DPRD Kalteng Finalisasi KUPA dan PPAS Perubahan APBD
Terakhir, menurutnya yakni realisasi pelaksanaan APBD, khususnya untuk target pendapatan daerah yang memerlukan perhatian bersama.
“Karena berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan yang sudah dirancang untuk mendukung pelaksanaan seluruh program prioritas daerah dan visi misi Gubernur Kalteng,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post