Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 menurut Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampun telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran Perubahan.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga memperhatikan prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga :Â DPRD Kalteng: Program Prioritas Harus Realistis, Sesuai Anggaran dan Infrastruktur
Ia menyebutkan bahwa hal ini telah sesuai sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan bersama Pemprov dengan DPRD Kalteng.
“Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi Pendapatan Daerah 8,5 Trilliun lebih,” bebernya.
Lalu, memperhatikan juga defisit 365 Miliar lebih, penerimaan pembiayaan 378 Miliar lebih, hingga SiLPA 378 Miliar lebih,” tuturnya.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan 13 Miliar lebih, pembayaran pembiayaan utang daerah 13 Miliar lebih, serta pembiayaan Netto 365 Miliar lebih.
“Pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 akan secara rinci tertuang dalam nota Keuangan dan lampiran rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Soroti Akuntabilitas Anggaran dan Pembangunan Berbasis Kinerja
Lebin lanjut, menurutnya di dalamnya memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Yang, menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta disusun berdasarkan kewenangan Pemprov Kalteng,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post