Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, total luas hutan dan lahan yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mencapai 23,30 hektare dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Dan, di sepanjang 2025, tercatat sebanyak 77 kejadian Karhutla terjadi di wilayah Kota Cantik. Dan, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak.
Baca Juga : 446 Titik Panas Terpantau di Kalteng, Walhi Kalteng Soroti Karhutla Berulang di Area Konsesi Perusahaan
“Kejadian di Jekan Raya yakni 47 kasus dengan total luas lahan terbakar mencapai 8,43 hektare,” katanya kepada awak media, Jumat (8/8/2025).
Selanjutnya, Kecamatan Sebangau dengan 23 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 7,84 hektare.
“Angka ini menjadikan Sebangau sebagai wilayah kedua paling terdampak setelah Jekan Raya, baik dari sisi jumlah kejadian maupun luasan lahan yang terbakar,” bebernya.
Lebih lanjut, di Kecamatan Pahandut lanjutnya, tercatat terjadi empat kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar 3,68 hektare.
Sementara di Kecamatan Bukit Batu, terjadi tiga kejadian dengan luas lahan terdampak sebesar 3,35 hektare,” ujarnya.
Adapun di Kecamatan Rakumpit menjadi satu-satunya wilayah yang nihil kejadian karhutla sepanjang tahun ini.
“Angka ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius yang perlu ditangani dengan koordinasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga : Puncak Kemarau Juli-Agustus, Kalteng Perkuat Strategi Pengendalian Karhutla
Pihaknya juga membeberkan, BPBD Kota Palangka Raya terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di musim kemarau.
“Edukasi dan sosialisasi kepada warga terus dilakukan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan karhutla, guna menekan jumlah kejadian serupa di kemudian hari,”tuturnya.
Fauzi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau potensi kebakaran lahan kepada pusat informasi BPBD Palangka Raya di nomor 0822-5588-2532. [Red]














Discussion about this post