Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Tengah (DWP Kalteng) Natalin Leonard S. Ampung, secara resmi mengukuhkan pengurus Dharma Wanita Persatuan kabupaten dan kota masa bakti 2024–2029.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, yang digelar di Aula Lantai 2 Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga : Ketua DWP Perpusnas Tinjau TK Binaan DWP UPR di Palangka Raya
Natalin menekankan, posisi dalam kepengurusan DWP bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar.
“Kita mesti berperan aktif dalam pembangunan sosial, utamanya melalui penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, DWP juga sangat perlu menghadirkan program yang relevan serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak cukup hanya hadir secara struktural, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Natalin juga mengajak seluruh pengurus di tingkat daerah untuk lebih progresif dalam merancang kegiatan, dengan mengedepankan inovasi dan menjangkau kelompok sasaran yang lebih luas.
Lebih lanju, ia mendorong agar DWP menjadi ruang kolaboratif yang adaptif terhadap dinamika sosial serta mampu melibatkan unsur generasi muda dalam pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Kearifan lokal merupakan kekuatan daerah yang harus senantiasa dijaga. Dharma Wanita Persatuan dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai tradisi dan tuntutan perkembangan zaman,” tutupnya.
Baca Juga : Aisyah Thisia Agustiar Sabran: DWP Telah Menunjukkan Peran Strategis.
Pengukuhan ini menjadi penanda awal masa bakti pengurus baru sekaligus momentum penguatan konsolidasi organisasi DWP di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Dengan kepemimpinan yang visioner, DWP diharapkan mampu mengemban peran strategis secara konsisten, tidak hanya sebagai pendukung birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak kemajuan sosial.[Red]














Discussion about this post