Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Juli 2025 menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng naik sebesar 0,69 persen dibanding Juni 2025, yaitu dari 132,04 menjadi 132,95.
“Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yaitu Hortikultura (4,43 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (0,64 persen), dan Peternakan (0,96 persen),” kata Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, Senin (4/8/2025).
Baca Juga :Â NTP Kalteng Pada Mei 2025 Naik 0,10 Persen
Ia mengungkapkan, pada Juli 2025 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Bumi Tambun Bungai sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks harga.

“Penurunan tersebut khususnya pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,10 persen); kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahar Bakar Rumah Tangga (0,08 persen); serta kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan (0,03 persen),” tuturnya.
Sedangkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Juli 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen, dari 136,26 (Juni 2025) menjadi 137,13 (Juli 2025).
Baca Juga :Â NTP Gabungan Kalteng Naik 1,01 Persen di Bulan Februari 2025
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dikalikan dengan 100.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. [Red]














Discussion about this post