Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menyampaikan pernyataan sikap melalui aksi damai yang dilaksanakan bertempat di gerbang keluar Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (4/8/2025).
Baca Juga :Â Â Sentil Program Transmigrasi, Teras Narang Soroti Ketimpangan Sosial di Kalimantan
Sekretaris Jendral ADB, Hj Siyin D. Rangka, dalam pernyataan sikap mereka, pihaknya menolak Keras dan menghentikan program transmigrasi di Kalteng.
“Alih fungsi program transmigrasi untuk merelokasi dan merevitalisasi masyarakat lokal yang tertinggal. Tanah air dan hutan di Kalteng bukan ruang kosong, milik masyarakat adat dayak Kalteng dan berdayakan sumber daya manusia masyarakat Dayak,” tegasnya.

Lalu, pihaknya meminta untuk menghentikan setiap kegiatan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Bumi Tambun Bungai.
“SDA yang tersedia untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tutupnya.
Baca Juga :Â Kunjungan Menteri Transmigrasi di Dadahup di Dampingi Sunarti
Selain itu, pihaknya meminta untuk pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006, yang mengatur pendirian rumah ibadah.
“Suku bangsa Dayak Anti Intoleransi, tindak tegas dan tuntas oknum, orang ataupun kelompok yang melakukan perbuatan intoleransi,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post