Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Tetap Digunakan Pemko Palangka Raya

by Mulia Gumi
17/07/2025
A A
Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Tetap Digunakan Pemko Palangka Raya

Suasana kebersamaan pimpinan Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menarik aset tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Penegasan itu disampaikan Agustiar Sabran usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya, yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025).

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain ditarik?…,” kata Agustiar, didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Baca Juga : Herson B. Aden : Reforma Agraria Bantu Masyarakat Kalteng Dalam Mengelola Aset Tanah

Ia menambahkan, Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan pemerintahan, sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, juga menegaskan bahwa tidak pernah ada persoalan terkait aset tanah tersebut. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Kalteng dan hasilnya berjalan dengan baik.

Menurut Fairid, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, gubernur memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal penataan aset, sehingga wacana penarikan aset tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan.

“Masalah ini sebenarnya hanya menjadi sorotan karena desakan pemberitaan media. Di internal pemerintahan sendiri, tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” ungkap Fairid.

Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Agustiar Sabran menjadi bukti bahwa aset tanah yang digunakan Pemko tidak menjadi persoalan.

Diketahui sebelumnya, pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirim surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 tentang penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga : Kantor Pertanahan Pulpis Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN

Dalam surat tersebut disebutkan dua aset yang diminta diserahkan kembali ke Pemprov Kalteng, yaitu tanah seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang direncanakan untuk pembangunan rumah sakit daerah.

Lalu, tanah yang digunakan sebagai kompleks perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5. Dan, Pemprov sebelumnya meminta agar kedua aset tersebut diserahkan paling lambat Desember 2025. Namun kini, setidaknya untuk aset tanah kantor wali kota, dipastikan masih tetap digunakan oleh Pemko Palangka Raya. [Red]

Tags: Aset TanahGubernur KaltengHUT

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.